Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Membangkitkan Profesionalisme demi Kewajiban Moral

Syarief Oebaidillah
20/5/2016 06:25
Membangkitkan Profesionalisme demi Kewajiban Moral
(ANTARA/Syaiful Arif)

PERAN guru sangat strategis dalam memajukan kehidupan dan masa depan generasi suatu bangsa. Sebab itu, guru diharapkan
terus meningkatkan kompetensi sehingga mampu menjadi guru yang profesional.

“Berdasarkan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan jabatan guru ialah jabatan profesi. Artinya siapa pun yang jadi guru harus memiliki kompetensi sesuai dengan UU tersebut,” kata Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurjaman kepada Media Indonesia, di Jakarta,
Rabu (18/5).

Dia menjelaskan, dengan UU itu, setiap guru punya kewajiban moral untuk meningkatkan kompetensi mereka sehingga tidak harus menunggu ada yang mengundang, tetapi harus tumbuh dari kesadaran diri sebagai orang profesional.

“Namun, tak hanya guru yang punya kewajiban meningkatkan kompetensi, tapi juga pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Masyarakat di sini ialah masyarakat penyelenggara pendidikan, seperti yayasan yang mendirikan sekolah. Para pihak terkait itu memiliki kewajiban terhadap peningkatan kompetensi guru kita,” tandasnya.

Dalam hal peningkatan kompetensi itu, dia berpatokan pada hasil uji kompetensi guru (UKG). Tahun ini, UKG guru harus mendapatkan nilai minimal 65 sebagai bentuk peningkatan kompetensi.

“Model pelaksanaan UKG 2016 pun berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu UKG dilakukan dengan bentuk para guru diuji serentak, tahun ini skor UKG diperoleh setelah guru itu mengikuti proses guru pembelajar. Dengan program guru pembelajar, berikutnya diakhiri posttest. Posttest itulah yang jadi dasar perhitungan skor kompetensi guru lalu digabung agregat secara nasional,” papar Nurjaman.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anis M Adam, berharap, dari penghitungan skor yang mencakup proses guru pembelajar itu, profesionalisme guru terus meningkat.

“Inilah yang kami harapkan. Jadi, dari profesionalisme guru itulah kemudian kelak mampu bangkit anak didik-anak didik cerdas, mandiri, dan berkarakter,” pungkas Anis.

Senada dengan itu, pengamat pendidikan Retno Listyarti sepakat bahwa profesionalisme guru mesti ditingkatkan. Itu penting dilakukan untuk memberikan semangat bagi peserta didik dari sisi nasionalisme serta cinta Tanah Air.

“Di sini diharapkan dari guru yang profesional, peserta didik kelak memiliki ketajaman berpikir dan kehalusan nurani pada anak bangsa. Dengan begitu, peserta didik tak hanya cerdas, tetapi memiliki karakter sebagai manusia yang bernurani sehingga bisa hidup berdampingan dalam keragaman di negeri yang majemuk ini,” ucap Retno.


Blue ocean strategy

Secara terpisah, Plt Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan, dalam mewujudkan para guru yang profesional, diperlukan blue ocean strategy seperti pernah diungkapkan Balitbang PGRI Abduh Zen.

“Blue ocean strategy bukanlah istilah yang terlalu tepat untuk menjelaskan strategi organisasi profesi, tetapi yang paling penting ide dasarnya di sini ialah guru harus terus melakukan proses belajar dan berinovasi di tengah perubahan serta dunia yang bergerak sangat cepat baik di dunia nyata maupun dunia maya,” kata Unifah.

Ia sependapat, untuk mendapatkan pendidikan bermutu seperti anak yang berkarakter, diperlukan profesionalisme guru. Namun, untuk mewujudkan profesionalisme tersebut, guru juga harus memperoleh kesejahteraan dan perlindungan yang baik.

“Karena itulah, pemerintah sudah saatnya, selain meningkatkan kompetensi guru, juga untuk rekrutmen guru PNS ke depan, diutamakan dari guru honor,” terang Unifah. Hal itu penting dilakukan untuk membantu kebangkitan anak-anak Indonesia dalam menatap masa depan mereka, terutama anak-anak di daerah terpencil yang kekurangan guru untuk mengajar.

Unifah pun berjanji PGRI sebagai mitra strategis dan kritis pemerintah akan terus mengawal profesionalisme para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia sehingga anak-anak Indonesia bisa bangkit menjadi anak-anak yang berkarakter, cerdas, dan mandiri.

Sementara itu, praktisi pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, dalam kurun waktu 16 tahun sejak 1999 hingga 2015, jumlah guru honorer terus meningkat hingga 860%. Di sisi lain, jumlah guru PNS pada rentang tahun yang sama hanya meningkat 23%.

Dengan begitu, dia berharap pemerintah tidak harus mengangkat seluruh guru honorer jadi guru PNS. “Kita semua sepakat guru harus dimuliakan untuk mewujudkan profesionalisme mereka, tetapi perlu dilihat apakah guru (honorer) juga diangkat hanya karena jadi tim sukses kepemimpinan daerah. Itu penting dilakukan agar anak-anak bangsa kita tidak menjadi korban,” pungkas Indra.

Dia pun sepakat peningkatan kompetensi bagi guru oleh pemerintah akan memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pembelajaran siswa di seluruh Indonesia. “Momentum ini harus kita jaga sehingga Indonesia mampu bicara di tingkat internasional melalui generasi mudanya,” ujar Indra. (S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya