Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SETELAH menerapkan uji coba program plastik berbayar di ritel-ritel modern, pemerintah akan menata pengelolaan sampah di restoran, hotel, dan mal.
"Hotel, restoran, dan mal harus memiliki peta jalan pengelolaan sampah mereka, termasuk sampah plastik. Jadi mereka harus dapat menjelaskan ke mana dan siapa yang mengelola sampah mereka," ujar Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, R Sudirman, di Jakarta, Kamis (28/4).
Untuk itu, lanjut Sudirman, Kementerian LHK akan memanggil asosiasi terkait seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta pengusaha mal untuk berkoordinasi.
"Nanti akan dibuat regulasinya. Mungkin dalam bentuk peraturan menteri LHK," imbuhnya. (Ric/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved