Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PEMERINTAH Indonesia semakin serius melaksanakan komitmen penurunan emisi karbon (nationally determined contribution/NDCs) sesuai dengan Kesepakatan Paris (Paris Agreement).
Komitmen itu dikuatkan dalam kesepakatan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB, UNFCCC COP 23, di Bonn, Jerman, November lalu.
Implementasi itu akan dilakukan dengan melibatkan semua instansi dan stakeholder terkait di seluruh daerah. Namun, hingga saat ini upaya melibatkan swasta lebih maksimal masih menjadi tantangan.
“Sosialisasi dan implementasi akan semakin digencarkan pada 2018. Perlu keterlibatan semua stakeholder, khususnya di daerah,” kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan sosialisasi dan implementasi di daerah tidak bisa hanya dilakukan pemerintah pusat. Itu juga harus didukung pemerintah daerah (pemda) dan swasta. Saat ini, keterlibatan dan komitmen pemda semakin meningkat, tetapi tidak dengan pihak swasta.
“Pemda sudah mulai baik, tapi swasta yang masih berat karena pasti untuk mau terlibat, mereka mengharap ada insentif,” ujar Nur.
Melalui sosialisasi dan dialog intensif, ujarnya, diharapkan pada 2018 keterlibatan swasta dalam upaya melaksanakan komitmen penurunan emisi karbon akan semakin baik, khususnya dalam menjalankan usaha atau industri yang berkelanjutan. Dengan cara itu, target pengurangan emisi 29% secara mandiri dan 41% dengan batuan internasional pada 2030 akan semakin mungkin terwujud.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden untuk Pengendalian Perubahan Iklim Rachmat Witoelar mengatakan, untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam perubahan iklim, pemerintah harus serius dalam mengawal implementasinya di lapangan. Meski pada COP 23 terjadi beberapa hal yang sempat menggoyahkan komitmen banyak negara, Indonesia akan tetap pada semangat Paris Agrement dalam hal perubahan iklim. (Pro/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved