Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Harga Minyak US$50 per Barel, Saatnya Eksplorasi

20/5/2016 05:34
Harga Minyak US$50 per Barel, Saatnya Eksplorasi
(Ilustrasi)

KEBANGKITAN harga minyak dunia menuju level US$50 per barel bakal menggairahkan kembali sektor hulu migas nasional. Seiring dengan masuknya nilai keekonomian, kini kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas nasional bisa memulai kembali kegiatan eksplorasi.

“Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas eksplorasi terdeteksi turun 20%-30%. Mudah-mudahan naik terus sampai US$50 per barel sehingga kondisi awal sulit akan menjadi harapan ke depan,” ucap Wakil Kepala Satuan Kinerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Zikrullah di Jakarta, Kamis (19/5).

Dalam data yang dirilis Bloomberg, berdasarkan patok­an West Texas Intermediate (WTI), harga minyak bergerak di kisaran US$47,36 per barel. Sementara itu, berdasarkan patokan Brent Crude (ICE), harga minyak mencapai US$47,98 per barel. Dalam APBN 2016, asumsi rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$50 per barel.

“Memang perubahan harga baru ada pada tiga pekan terakhir. Kalau dari hasil kajian pengamat mostly memang di sekitar US$50, tapi ya masih unpredictable,” cetus dia.

Meski demikian, imbuhnya, pemerintah harus memperbaiki regulasi. Berdasarkan masukan pelaku migas dan konsultan internasional, Indonesia perlu melakukan perbaikan kebijakan fiskalpada aspek perpajakan, skema bagi hasil (PSC), permintaan perpanjangan, dan perubahan term and condition untuk kegiatan eksplorasi.

“Tahun ini ada 113 per­usahaan yang melakukan eksplorasi. Kalau kita tidak menjaga mereka, jangankan ada yang baru, yang lama juga akan lari. Intinya kita perbaiki dulu kebijakannya, lakukan akselerasi. Begitu juga terhadap permintaan buka data, harus segera direspons agar mereka (investor) lebih cepat eksekusi program,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pengawasan Realisasi Komitmen Rencana Pengembangan SKK Migas Nizar Mujahidin menyebutkan perubahan status wilayah kerja (WK) migas dari tahap eksplorasi ke eksploitasi masih berjalan lamban. “Dalam 10 tahun terakhir, rata-rata per tahun hanya status tiga WK yang meningkat dari eksploitasi ke produksi,” katanya di Jakarta, Kamis (19/5).

Selama periode 2013-2016, terdapat 295 WK industri perminyakan. Dari 295 WK, hanya 85 WK yang berstatus eksploitasi dalam kurun periode itu. Sisanya sampai saat ini masih berkutat dalam tahap eksplorasi. (Tes/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya