Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Holding Migas Segera Menyusul Holding Tambang

Cahya Mulyana
05/12/2017 05:31
Holding Migas Segera Menyusul Holding Tambang
(ANTARA FOTO/M N Kanwa)

KEMENTERIAN BUMN menargetkan pembentukan holding migas dapat terealisasi sebelum akhir 2017 menyusul tuntasnya pembentukan holding BUMN tambang.

"Setelah holding BUMN tambang terbentuk pada 29 November 2017, secepatnya menyusul pembentukan holding BUMN migas," kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin.

Menurut Harry, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyer-taan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

"Sesuai dengan prosesnya, pembentukan holding harus melalui RPP," kata Harry.

PT Pertamina (persero) akan menjadi perusahaan induk (holding) BUMN migas yang membawahkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero Tbk dan PT Pertagas, anak usaha Pertamina.

Harry yang juga Komisaris Utama PGN menambahkan, PGN sebagai perusahaan terbuka harus segera menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan anggaran dasar perusahaan.

Ia menjelaskan permintaan RUPSLB mengenai rencana bisnis BUMN ke depan oleh pemegang saham ma-yoritas ialah satu hal yang wajar.

"Sebagai perusahaan publik, itu hal yang biasa. Sangat normal dan boleh setiap pemegang saham lebih dari 10% minta RUPSLB," ujarnya.

Dari permintaan RUPSLB tersebut, Harry mengaku akan berkoordinasi dengan direksi untuk mengadakan RUPSLB secepatnya.

"Kita akan agendakan secepatnya, memang setelah lahir holding BUMN tambang," ujarnya.

Dukungan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat mendukung holding migas yang tengah diinisiasi Kementerian BUMN. Penggabungan PGN kepada Pertamina itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan keuangan dan kesempatan.

"Mengenai holding migas, kami serahkan kepada pemerintah yang memiliki pe-rencanaan atau road map. Kalaupun harus segera dibentuk, ya segeralah mumpung masih ada waktu pemerintahan saat ini," terang Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron.

Pihaknya siap mengawal realisasi pascapembentukan holding dengan pengawasan.

"Hal itu supaya seperti PGN yang saat ini tumbuh bagus, dengan adanya holding ja-ngan sampai melambat."

Selain itu, imbuh dia, pembentukan holding harus mampu meningkatkan kapasitas perusahaan migas menjadi lebih baik daripada saat ini.

"Holding harus mempercepat akselerasi investasi kepada perusahaan holding, meningkatkan pelayanan kepada publik, dan memberikan keuntungan kepada bangsa," tandas Herman.

Saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik enggan memberikan komentar soal holding dengan alasan masih berproses.

Pembentukan holding migas direncanakan terealisasi di awal 2018 karena RUPSLB harus terselenggara menunggu 21 hari dari pengumuman undangan RUPSLB di media massa. Hingga kini peng-umuman mengenai RUPSLB belum ada.

(Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya