KPK Ingatkan Kepala Daerah Baru Bangun Tata Kelola Berintegritas
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar kepala daerah yang terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 lalu membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. KPK mewanti-wanti pemda harus memegang teguh integritas dan mencegah potensi penyimpangan yang mengarah pada korupsi.
Hal itu disampaikan pimpinan KPK kepada Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang saat menggelar audiensi di markas komisi antirasuah, Selasa (16/2). Zainal sehari sebelumnya baru dilantik Presiden Joko Widodo.
"KPK mengingatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati yang turut hadir dalam pertemuan.
Kedatangan Gubernur itu diterima tiga pimpinan komisi antirasuah yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. Ipi mengatakan kehadiran Gubernur melakukan audiensi dengan KPK mengawali masa tugasnya untuk periode 2021–2024.
Pada kesempatan itu, ucap Ipi, Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur agar memenuhi janji kampanye untuk membangun pemerintahan yang baik. KPK menyarankan empat langkah yakni pembangunan aparatur pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi melalui program-program pembangunan.
Baca juga : Marshanda jadi Saksi Kasus Dugaan KDRT Karen Pooroe
Saran itu disampaikan pimpinan komisi antirasuah lantaran kepala daerah menghadapi tantangan lebih berat di masa pandemi ini. Pasalnya, kepala daerah harus mampu memastikan program-program penanganan wabah covid-19 dan pemulihan ekonomi dijalankan transparan dan akuntabel.
Ipi melanjutkan, Gubernur Zainal meminta KPK mendampingi dan mengawal program pembangunan yang direncanakannya di Kalimantan Utara. Salah satunya terkait pengembangan potensi sumber daya laut yang dinilai belum dikelola dengan baik.
Menurut data KPK, area intervensi optimalisasi PAD di Kalimantan Utara pada Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020 masih rendah dengan skor 49%. Meski begitu, secara umum total skor MCP 2020 Kalimantan Utara sudah berada di atas rata-rata nasional yakni sebesar 84%.
"KPK menyambut baik rencana tersebut dan harapannya sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," tandas Ipi. (OL-7)