Purnawirawan Imbau Hentikan Polarisasi
PEMBELAHAN masyarakat akibat persaingan politik menghadapi Pemilu 2019, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden, hendaknya segera diakhiri. Apabila tetap dibiarkan, hal itu akan menganggu dan mengusik keutuhan hidup berbangsa dan bernegara. Demikian harapan para pengurus veteran dan purnawirawan yang ikut memperjuangkan berdirinya NKRI. Mereka menyatakan prihatin dan menginginkan pemilu berjalan kondusif, bukan justru menimbulkan polarisasi bagi sesama anak bangsa.
Ketua Umum Legiun Ve-teran Republik Indonesia (LVRI) Letjen (Purn) Rais Abin menegaskan selama ini polarisasi tersebut sangat menganggu para ve-teran. Padahal, pejuang selalu memikirkan cara untuk membawa negeri ini ke arah yang lebih baik.
"Polarisasi ini memang tidak bisa dihindari dan harus dihadapi dengan tegas," kata Rais di Kantor Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Jakarta, kemarin.
Ia mengingatkan semua pihak harus memegang teguh komitmen untuk menjaga dan melindungi keutuhan bangsa yang berdasarkan Pancasila. Komitmen itu diyakini bisa meminimalisasi terjadinya polarisasi tersebut.
Baca Juga: Tingkat Soliditas Pemilih Pilpres Tinggi
Para veteran dan purnawirawan militer menya-takan sikap untuk terus mendukung dan siap berpartisipasi demi menyukseskan serta mengamankan pesta demikrasi lima tahunan. Mereka juga siap menghormati dan mendukung presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilu mendatang.
Pernyataan sikap itu dihadiri Ketua PPAD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, Ke-tua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Laksamana (Purn) Ade Supandi, Ketua Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU) Marsekal (Purn) Djoko Suyanto, pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI), serta Ketua Badan Pertimbangan PPAD Widjoyo Soedjono.
Pada kesempatan itu para petinggi serta pengurus veteran dan purnawirawan juga berharap agar pemerintah dan penyelenggara pemilu menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, serta netralitas.
Begitu pula dengan TNl-Polri yang harus dengan sungguh-sungguh bersikap netral, serta melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap satuan serta anggota perorangan dalam melaksanakan tugas mengamankan pemilu. (Gol/P-2)