Eyang Meri Hoegeng Iman Santoso Wafat, Pemkot Pekalongan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 3 Hari 


Penulis:  Akhmad Safuan - 04 February 2026, 12:20 WIB
Pemkot pekalongan

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pekalongan instruksikan pengibaran bendera setengah tiang selama 3 hari, pada 4-6 Februari 2026 untuk memberikan penghormatan dan duka cita kepada Meriyati Hoegeng, Istri Jenderal Hoegeng Imam Santoso, mantan Kapolri RI. Meriyati Hoegeng atau disapa Eyang Meri Hoegeng Iman Santoso wafat Selasa (3/2).

Pemerintah Kota Pekalongan melakukan pengibaran bendera setengah tiang, sebagai tindak lanjut Instruksi yang tertuang dalam surat resmi Pemerintah Kota Pekalongan yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo atas meninggalnya Eyang Meri Hoegeng Iman Santoso

Instruksi pengibaran bendera merah putih setengah tiang selama 3 hari mulai 4-6 Februari 2026 tersebut, dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah daerah sebagai bentuk penghormatan kepada Eyang Meri Hoegeng Iman santoso karena jasa yang sangat besar pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Jejak perjuangan Eyang Meriyati Hoegeng sangat kuat di Pekalongan saat masa perjuangan kemerdekaan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid Rabu (4/2).

Pada masa perjuangan pertempuran 3 Oktober 1945, lanjut Achmad Afzan Arslan Djunaid, almarhum Eyang Meri Hoegeng Iman Santoso dikenal sebagai penolong para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Kebijakan pengibaran bendera merah putih setengah tiang ini, menurut Achmad Afzan Arslan Djunaid, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa Bendera Negara dapat dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung.

Mendiang Eyang Meri Hoegeng Iman Santoso, ungkap Achmad Afzan Arslan Djunaid, dikenang sebagai sosok yang berperan menolong para korban dalam pertempuran bersejarah di Pekalongan pada masa awal perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Pemkot Pekalongan turut berdukacita atas wafatnya Eyang Meri Hoegeng Iman Santoso.

Sebelum wafat pada usia 100 tahun, Selasa (3/2), Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengaku sempat mengunjungi Eyang Meri Hoegeng Iman Santoso di kediamannya, bahkan ada pesan yang mendalam dan selalu diingat disampaikan beliau yakni 'Titip Pekalongan dan Kepolisian Indonesia '. (H-4)