Pendatang Baru Disisir! Jakarta Mulai Pendataan hingga 20 April


Penulis: Mohamad Farhan Zhuhri - 31 March 2026, 18:11 WIB
Antara

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengingatkan pendatang baru pasca mudik Lebaran 2026 untuk datang dengan persiapan matang. Selain itu, seluruh pendatang akan didata mulai 1 hingga 20 April 2026.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menegaskan bahwa Jakarta terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi, namun kesiapan diri menjadi syarat utama.

“Sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional, Jakarta terbuka bagi pendatang yang punya niat membangun. Tapi harus dibarengi kesiapan,” ujar Denny, Selasa (31/3).

Ia menyebutkan tiga hal wajib bagi pendatang baru. Pertama, memiliki keterampilan atau keahlian untuk menunjang kehidupan di Jakarta. Kedua, memiliki tempat tinggal yang jelas, baik bersama keluarga, kerabat, maupun sewa.

Ketiga, wajib melapor ke RT/RW setempat maksimal 1x24 jam setelah tiba.

Menurutnya, pelaporan ini penting untuk menjaga tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan layanan publik tepat sasaran.

“Data kependudukan yang akurat menjadi dasar kebijakan dan pelayanan publik Pemprov Jakarta,” tegasnya.

Untuk itu, Dukcapil DKI akan menggelar layanan administrasi kependudukan secara jemput bola hingga tingkat RW. Program ini berlangsung mulai 1 hingga 20 April 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh jajaran Dukcapil, mulai dari tingkat kota/kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan, bekerja sama dengan pemerintah wilayah setempat.

“Melalui layanan ini, kami memastikan pendatang baru langsung terlayani administrasi kependudukannya, sehingga data warga tetap tertib dan akurat,” pungkasnya.