Punya ITF Sunter, DKI Tetap Butuh Bekasi
MESKIPUN DKI Jakarta sebentar lagi memiliki pembangkit listrik bertenaga sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, namun DKI Jakarta tetap butuh Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Sebab, lokasi pembangkit listrik bertenaga sampah tersebut baru bisa mengolah sampah sebanyak 2.200 ton per hari.
"Tetap DKI butuh Kota Bekasi, sebab sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang masih tetap ada," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (23/10).
Rahmat menjelaskan, proses DKI Jakarta perlahan meninggalkan TPST Bantargebang masih panjang. Karena, sebanyak kurang lebih 7.000 ton sampah diangkut truk-truk sampah DKI Jakarta ke TPST Bantargebang tiap hari. Sehingga apabila ITF Sunter mampu mengolah sampah sebanyak 2.200 ton per hari, masih menyisakan 4.800 ton sampah yang harus dibuang.
Karena itu, kata Rahmat, kemitraan antara Jakarta-Kota Bekasi tetap harus dijaga. Kewajiban-kewajiban Jakarta pada 90 warga Kota Bekasi serta dampak lingkungannya pun tetap harus ditunaikan meskipun TPST Bantargebang ditutup pada 2020 mendatang.
"Bukan masalah Rp1 triliun, Rp2 triliun bahkan Rp30 triliun, dana hibah DKI Jakarta pun tidak cukup mampun untuk me-recovery dampak kerusakan lingkungan yang sudah berlangsung sejak 30 tahun lalu,” jelas Rahmat.
Baca Juga:
Dana Kemitraan Wajib Pengelolaan TPST Bantargebang Rp194 Miliar
DKI Wajib Pulihkan Dampak Lingkungan Bantargebang Hingga 50 Tahun
Rahmat menegaskan, bantuan kemitraan berupa dana hibah tentu akan dipergunakan untuk kepentingan antara dua daerah. Misalnya seperti membangun perbatasan, akses-akses jalan lintas truk sampah menuju TPST Bantargebang dan hal lain yang bermanfaat bagi warga yang terkena dampak lingkungan di Bantargebang.
"Warga harus merasakan manfaatnya dong, 90 ribu warga hidup di sekitar tempat pembuangan itu, setengah hari berdiam diri di sana juga udah nyesek," tuturnya.
Seperti yang diketahui, pada 2018 Kota Bekasi mengajukan proposal dana hibah sebanyak dua kali, pada Mei lalu serta Oktober kemarin. Pada Mei lalu, total sekitar Rp926 miliar diajukan yang meliputi proposal dana kompensasi bau dan proposal dana kemitraan atau hibah.
Namun, pada Oktober, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengajukan proposal dana kemitraan sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan infrastruktur penunjang akses truk sampah DKI Jakarta melintas menuju TPST Bantargebang. Salah satunya adalah pelebaran Jalan Siliwangi berikut pembebasan lahannya bernilai Rp1,2 triliun.
"Untuk proposal pertama di bulan Mei sudah selesai pembahasanya, dan sekarang sudah di tahapan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2019, sedangkan proposal kedua baru diterima 15 Oktober kemarin," ungkap Kasubbag Kerjasama Perkotaan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Tonny Depriyana.(OL-5)