Pemkot Cirebon Tetapkan WFH Berlaku Setiap Jumat
MULAI pekan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan menerapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH). Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M. Arief Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemkot Cirebon sudah menggodok dan mematangkan persiapan WFH sebelum pemerintah pusat mengumumkan secara resmi kebijakan WFH.
"Termasuk mempertimbangkan beberapa opsi hari pelaksanaan WFH,” tutur Arief, Minggu (5/4).
Rabu, lanjut Arief, sempat menjadi pilihan untuk menghindari kesan libur panjang jika WFH diterapkan di awal atau akhir pekan. Namun, opsi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ritme kerja ASN yang biasanya mulai intens sejak awal pekan.
"Setelah dipertimbangkan, Jumat dinilai paling ideal dan keputusan itu sudah disepakati,” tutur Arief.
Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat akan tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor/Work From Office (WFO), sedangkan unit pendukungnya dapat melaksanakan WFH secara selektif dengan tetap memastikan kinerja dan kualitas pelayanan publik tidak menurun.
Pada kesempatan yang sama, Arief menambahkan bahwa Pemkot Cirebon juga mendorong ASN yang tetap bekerja di kantor untuk menggunakan transportasi umum atau bersepeda, khususnya setiap Kamis.
“Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak sekaligus membangun budaya kerja yang lebih peduli lingkungan,” tutur Arief.
Sedangkan untuk pejabat pimpinan tinggi pratama serta eselon II dan III tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Selanjutnya untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, menurut Arief, Pemkot juga tengah merancang sistem pengawasan dan evaluasi kinerja ASN selama WFH. Salah satu mekanisme yang disiapkan adalah pelaporan kerja harian berbasis aplikasi yang dilengkapi fitur geotagging guna memverifikasi lokasi pegawai. (UL/E-4)