3 Jurnalis Gaza Tewas dalam Serangan Udara Israel
DI tengah kesepakatan gencatan senjata yang kian rapuh, tiga jurnalis Palestina dilaporkan tewas akibat serangan udara Israel di wilayah al-Zahra, Gaza Tengah, pada Rabu waktu setempat. Insiden ini memicu kecaman keras dari organisasi pers internasional yang menyebutnya sebagai ancaman serius bagi kebebasan media dan keselamatan sipil.
Badan Pertahanan Sipil Gaza yang dikelola Hamas mengidentifikasi para korban sebagai Mohammed Salah Qashta, Anas Ghneim, dan Abdul Raouf Shaat. Ketiganya diketahui sedang bertugas untuk Komite Bantuan Mesir guna mendokumentasikan kamp-kamp pengungsian saat kendaraan mereka dihantam rudal.
Kronologi dan Pembelaan Militer
Pihak militer Israel mengklaim serangan tersebut menyasar beberapa tersangka yang mengoperasikan drone terafiliasi dengan Hamas... dengan cara yang menimbulkan ancaman bagi pasukan mereka. Meski demikian, juru bicara organisasi kemanusiaan Mesir menegaskan mobil yang menjadi sasaran telah ditandai dengan logo resmi mereka.
"Kendaraan tersebut menjadi sasaran saat menjalankan misi kemanusiaan, yang mengakibatkan kesyahidan tiga individu," ujar juru bicara lembaga tersebut.
Abdul Raouf Shaat, salah satu korban, merupakan kontributor rutin kantor berita Prancis, AFP. Pihak AFP menyatakan "kesedihan mendalam" dan menuntut "penyelidikan penuh serta transparan" atas peristiwa maut ini.
Pelanggaran Gencatan Senjata yang Meningkat
Hamas menyebut serangan itu sebagai "eskalasi berbahaya dari pelanggaran mencolok terhadap perjanjian gencatan senjata." Berdasarkan data kementerian kesehatan setempat, setidaknya 466 warga Palestina telah tewas di Gaza sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober lalu. Di sisi lain, militer Israel melaporkan tiga tentaranya tewas akibat serangan kelompok bersenjata Palestina dalam periode yang sama.
Serikat Jurnalis Palestina menyebut insiden ini sebagai bukti dari "kebijakan sistematis Israel yang bertujuan membungkam suara Palestina, menghalangi penyampaian fakta, dan menyembunyikan kejahatan yang dilakukan terhadap warga sipil."
Kecaman Dunia Internasional
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menyatakan sangat terpukul atas kejadian ini. Hingga kini, CPJ telah mendokumentasikan setidaknya 206 jurnalis dan pekerja media yang tewas akibat tembakan Israel sejak awal perang tahun 2023, menjadikannya konflik paling mematikan bagi jurnalis dalam sejarah.
"Israel, yang memiliki teknologi canggih yang mampu mengidentifikasi targetnya, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk melindungi jurnalis," tegas Sara Qudah, Direktur Regional CPJ.
Kematian para jurnalis lokal ini menjadi pukulan telak bagi akses informasi global. Mengingat Israel tidak mengizinkan jurnalis asing masuk secara independen ke wilayah tersebut, dunia internasional sepenuhnya bergantung pada jurnalis lokal seperti Qashta, Ghneim, dan Shaat untuk melaporkan fakta dari dalam zona konflik. (BBC/Z-2)