Kasus Bunuh Diri Siswa SD di NTT, Pukulan Keras Bagi Pemerintah soal Biaya Pendidikan
SEORANG siswa di NTT bunuh diri diduga karena tak mampu membeli buku dan pena. Jaringan Pemantau Pendidikan Indoensia (JPPI) menilai sinyal lumpuhnya perlindungan hak pendidikan, khsususnya bagi mereka yang terkendala karena biaya.
“Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau,” ungkap Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidkikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, Rabu (4/2).
Kasus siswa bunuh diri di NTT menurut Ubaid, terjadi karena adanya pengabaian atas amanah konstitusi soal pembiayaan pendidikan. Pasal 31 UUD 1945, Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas, dan Putusan Mahkamah Konstitusi (3/PUU-XXII/2024) secara eksplisit memerintahkan negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, apa yang terjadi? Negara justru melakukan pembiaran.
Ia mengatakan pemerintah seolah menyerahkan beban biaya operasional kepada wali murid. Ketika seorang anak SD merasa begitu terbebani hingga memilih mengakhiri hidup, menurutnya perlindungan negara telah mati.
“Sekolah yang seharusnya menjadi safe space dan tempat anak-anak belajar, justru berubah menjadi penjara mental yang penuh intimidasi ekonomi,” kata Ubaid merespons siswa bunuh diri di NTT.
Menurutnya, prioritas anggaran seharusnya dialokasikan untuk memastikan setiap anak memiliki buku dan pena. Anggaran pendidikan yang mestinya 20% dari APBN, sebagaimana mandat UU No.17/2025 tentang APBN 2026, pasal 22. Apabila mandat itu terpenuhi, ia yakin bunuh diri siswa akibat tak mampu membeli peralatan sekolah dapat dicegah.
“Pemerintah tampak lebih sibuk mengurusi urusan logistik makanan daripada memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang. Apa gunanya perut kenyang jika anak-anak harus menanggung rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis?," tandas Ubaid
JPPI menegaskan bahwa siswa bunuh diri di NTT, menjadi alarm keras yang tidak boleh diabaikan. Untuk itu, pemerintah harus berhenti menggunakan narasi "kurang jajan" sebagai alasan anak putus sekolah. (H-4)
Peringatan: Tulisan ini bukan dimaksudkan menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasa depresi, berpikir untuk bunuh diri, segera konsultasikan segala masalah Anda ke tenaga profesional seperti psikolog, klinik kesehatan mental, psikiater, dan pihak lain yang bisa membantu.