134 Proposal Riset Covid-19 Dapat Pendanaan dari Kemenristek
KEMENTERIAN Riset dan Teknologi (Kemenristek) melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 menyelenggarakan program pendanaan riset dan inovasi bagi peneliti dan perekayasa.
Dalam hal ini terkait kegiatan riset dan pengembangan untuk menangani pandemi covid-19. Program pendanaan juga ditujukan untuk diseminasi hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) covid-19. Serta, mendorong sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga litbangjirap, perguruan tinggi, pusat penelitian, rumah sakit dan industri.
Setelah melakukan seleksi dengan review proposal dan presentasi secara daring, Kemenristek menyetujui 134 proposal riset untuk pendanaan tahap pertama. Adapun total anggaran mencapai Rp 60,6 miliar.
Baca juga: Kalbe Farma Petakan Potensi Produk Obat Covid-19
Proposal riset yang mendapat pendaan meliputi enam bidang prioritas. Rinciannya, pencegahan sebanyak 25 proposal kegiatan, skrining dan diagnosis sebanyak 12 proposal kegiatan, alat kesehatan dan pendukung sebanyak 34 proposal kegiatan. Berikut, obat-obatan dan terapi sebanyak 20 proposal kegiatan, multicenter clinical trial sebanyak 13 proposal kegiatan, serta sosial humaniora dan public health modelling sebanyak 30 proposal kegiatan.
Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro, berharap proposal yang didanai dapat menjawab kebutuhan masyarakat di tengah pandemi covid-19. “Saya mengharapkan yang mendapat penugasan dan pendanaan bisa bekerja seoptimal. Mungkin dengan satu tujuan dalam berkarya, yaitu ikut membantu saudara-saudara kita untuk memerangi covid-19,” ujar Bambang dalam dialog virtual, Senin (18/5).
Bambang berharap adanya sinergi triple helix yang baik antara peneliti, pemerintah dan swasta dapat menciptakan kemandirian. Khususnya dalam industri alat kesehatan dan obat. “Dengan kolaborasi pendanaan, kita bisa mengurangi impor alat kesehatan yang masih mencapai 90%,” paparnya.
Baca juga: Otoritas AS Izinkan Remdesivir untuk Pengobatan Covid-19
Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, kementerian masih membuka program pendanaan riset dan inovasi tahap kedua dengan anggaran Rp 30 miliar. Fokus pendanaan juga masih sama. Tahap pertama, yaitu bidang pencegahan, skrining dan diagnosis, alat kesehatan dan pendukung, obat dan terapi, multicenter clinical trial, serta sosial humaniora dan public health modelling.
Penerimaan proposal pendanaan riset tahap kedua ini dibuka hingga 2 Juni mendatang. “Kita masih ada dana sekitar Rp30 miliar, yang akan kita berikan pada kesempatan yang kedua. Tujuannya meningkatkan kualitas inovasi. Sehingga, triple helix betul-betul bisa terjadi dengan kualitas produk yang bagus,” pungkas Ali.(OL-11)