PDSKJI Prihatin Pemasangan Baliho Film Aku Harus Mati di Ruang Publik
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyampaikan keprihatinan terhadap pemasangan baliho promosi film Aku Harus Mati di ruang publik.
PDSKJI menilai visual dan narasi yang ditampilkan, termasuk kalimat bernuansa keputusasaan, berpotensi memicu ketidaknyamanan emosional, terutama pada individu dengan kerentanan psikologis.
"Ruang publik diakses oleh berbagai kelompok usia dan latar belakang, termasuk anak, remaja, dan individu yang sedang mengalami tekanan mental. Paparan berulang pesan tentang kematian dan keputusasaan tanpa konteks yang tepat dapat meningkatkan distres, kecemasan, dan berpotensi menjadi pemicu bagi mereka yang memiliki riwayat depresi atau ide bunuh diri," tulis PDSKJI dalam keterangannya, Minggu (5/4).
Meski begitu, PDSKJI tidak membatasi kebebasan berekspresi dalam karya seni. Namun, penyampaian pesan di ruang publik perlu disertai tanggung jawab sosial. Tema sensitif seperti kematian perlu disampaikan dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat.
PDSKJI mengimbau agar materi promosi di ruang publik ditinjau kembali jika berpotensi memicu distres psikologis. Penting untuk menyertakan konteks edukatif atau pesan yang lebih aman.
"Kolaborasi dengan profesional kesehatan mental juga diperlukan agar komunikasi tetap bertanggung jawab. Perlindungan kelompok rentan harus menjadi perhatian utama," tulisnya.
PDSKJI mengajak semua pihak untuk bersama menciptakan ruang publik yang lebih aman secara psikologis. Kesehatan mental adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pesan yang ditampilkan dapat memengaruhi kondisi emosional masyarakat.
"Ekspresi seni tetap penting, namun perlu berjalan seiring dengan empati dan kesadaran akan dampaknya," pungkasnya. (Z-2)