Danantara Masuk sebagai Pemegang Saham BEI, Pengamat Ingatkan Risiko Intervensi Negara


Penulis: Naufal Zuhdi - 31 January 2026, 13:39 WIB
MI/Susanto

RENCAMA Danantara menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca-demutualisasi menuai perhatian pengamat. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai langkah tersebut berpotensi memperkuat pasar modal, namun menyimpan risiko serius jika tidak dibarengi tata kelola yang ketat.

Rizal menyebut, secara prinsip kehadiran Danantara dapat diterima sepanjang perannya dibatasi sebagai anchor investor yang pasif dan berorientasi jangka panjang. Dalam skema ideal, Danantara tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan strategis bursa.

“Jika ditempatkan sebagai investor pasif, Danantara bisa memperkuat kapasitas pembiayaan, mendukung modernisasi infrastruktur bursa, serta mendorong pendalaman pasar, khususnya bagi investor institusional domestik yang selama ini masih terbatas,” ujar Rizal saat dihubungi, Sabtu (31/1).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa risiko tata kelola tidak boleh diabaikan. Menurut Rizal, masalah utama bukan pada kepemilikan saham semata, melainkan pada potensi pemusatan kekuatan dan ruang intervensi negara terhadap arah kebijakan bursa.

“Pasar modal menuntut independensi yang kuat. BEI harus tetap berfungsi sebagai market organizer yang netral, bukan menjadi instrumen kebijakan fiskal atau kepentingan investasi negara,” tegasnya.

Rizal mengingatkan, tanpa desain governance yang jelas, khususnya pemisahan tegas antara peran pemilik, regulator, dan operator, masuknya entitas negara seperti Danantara justru dapat memunculkan persepsi konflik kepentingan. Persepsi tersebut, kata dia, berpotensi merusak kredibilitas pasar dan menekan kepercayaan investor.

Dari sisi respons pasar, Rizal memproyeksikan sikap investor akan cenderung selektif dan berhati-hati. Investor jangka panjang kemungkinan melihat peluang nilai tambah jika Danantara mampu memperkuat stabilitas, likuiditas, dan disiplin tata kelola. Sebaliknya, investor portofolio akan sangat bergantung pada kejelasan struktur kepemilikan, pembatasan hak suara, serta komitmen menjaga independensi bursa.

“Pada akhirnya, pasar tidak menilai dari siapa pemegang sahamnya, melainkan dari seberapa kuat arsitektur tata kelola yang dibangun,” pungkasnya. (Z-10)