Cara Bayar Pajak Motor Online 2026, Pakai SIGNAL & tak Perlu ke Samsat!


Penulis:  Gana Buana - 21 January 2026, 14:53 WIB
Freepik

MEMASUKI awal tahun 2026, Korlantas Polri terus mendorong digitalisasi layanan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Inovasi ini mempermudah pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tahunan, pengesahan STNK, hingga pembayaran SWDKLLJ hanya melalui ponsel.

Langkah-langkah Bayar Pajak Motor Online di Aplikasi SIGNAL

Berikut adalah prosedur terbaru untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara mandiri:

  1. Registrasi Akun: Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store. Masukkan data pribadi (NIK, Nama sesuai KTP, email, dan nomor HP). Lakukan verifikasi biometrik wajah dan masukkan kode OTP.
  2. Tambah Data Kendaraan: Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor". Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  3. Proses Pembayaran: Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya. Klik "Lanjut" untuk memunculkan kode bayar.
  4. Metode Pembayaran: Gunakan mobile banking, ATM, atau dompet digital untuk melunasi tagihan sesuai kode bayar yang diterbitkan.
  5. Penerimaan Dokumen: Setelah berhasil, e-TBPKP akan muncul di aplikasi. Anda juga bisa memilih opsi pengiriman dokumen fisik (stiker pengesahan) ke alamat rumah melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.

Daftar Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

Bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, beberapa daerah memberlakukan program pemutihan pada Januari 2026:

  • Aceh: Penghapusan 100% tunggakan pokok PKB dan denda hingga 30 April 2026.
  • Bali: Pemberian diskon pokok pajak mulai 5 Januari 2026 untuk kendaraan hingga 200 cc.
  • Sulawesi Tenggara: Program pembebasan denda khusus bagi pelajar dan mahasiswa.

Pastikan dokumen seperti KTP, STNK, dan BPKB asli telah disiapkan dalam bentuk digital untuk memperlancar proses verifikasi di aplikasi SIGNAL. (Pajakku/YouTube/Z-10)

Penafian: Artikel ini diolah dan disusun oleh kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan serta verifikasi fakta oleh redaksi.