Pemerintah Bentuk LDKPI sebagai Pengelola Dana Hibah
KEMENTERIAN Keuangan membentuk Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebagai pengelola dana hibah bagi pembangunan negara sahabat yang membutuhkan bantuan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pembangunan LDKPI sejalan dengan impian pendiri bangsa untuk ikut aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
"Kami berharap agar lembaga ini dapat membantu meningkatkan citra Indonesia sebagai negara besar yang bermartabat dan memiliki kontribusi serta pengaruh positif bagi dunia," kata Sri Mulyani melalui keterangan resmi yang diterima, Jumat (18/10).
LDKPI nantinya akan berperan untuk mengeluarkan inovasi seperti skema penempatan dana abadi dengan tetap mempertimbangkan aspek fiskal negara. Lembaga tersebut merupakan Badan Layanan Umum yang bertugas untuk memerbaiki tata kelola pemberian hibah kepada negara lain.
Tugas itu pula sesuai dengan mandat yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah 57/2019. LDKPI dibentuk lantaran selama ini pemberian hibah dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga tanpa panduan kebijakan yang terstruktur dan terarah.
LDKPI merupakan buah dari sinergi yang ditanam Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretaris Negara, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama para pemangku kepentingan kerja sama pembangunan internasional di Indonesia.
Baca juga: Belum Ada Titik Temu Dana Hibah Untuk Pengawasan Pilkada 2020
Selanjutnya, lembaga ini akan meluaskan jaringan kemitraan dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk penyediaan pendanaan pemberian hibah yang mandiri, berkelanjutan dan kreatif.
Dengan demikian, pemerintah pun dapat lebih fleksibel, efektif, dan efisien dalam memberikan hibah di tengah-tengah tantangan berupa keterbatasan ruang fiskal di APBN kita.
LDKPI memiliki misi untuk bertransformasi menjadi lembaga pembangunan internasional yang independen dan kredibel yang memiliki kapasitas keuangan, SDM dan institusi yang andal serta jaringan yang kuat sebagaimana lembaga-lembaga pembangunan internasional terkemuka lainnya.
Setelah kapasitas LDKPI meningkat, nantinya cakupan tanggung jawab lembaga direncanakan diperluas sehingga dapat mengelola investasi pemerintah di lembaga internasional dan pemberian pinjaman pemerintah kepada negara lainnya.
"Dengan demikian, Indonesia dapat melakukan investasi lebih besar dalam bentuk dukungan stabilitas keamanan global, peningkatan peran di komunitas internasional, serta peningkatan hubungan diplomatik dan kerjasama ekonomi dengan negara-negara lain di dunia," tutup Sri Mulyani.(OL-5)