Setelah RUPS Besok, BRI Lakukan Stock Split 1:5


Penulis: RO-Micom - 17 October 2017, 20:20 WIB
FOTO ANTARA/Barata

PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BRI) kembali melakukan aksi korporasi pemecahan pemecahan nominal saham (stock split) setelah sebelumnya melaksanakan aksi korporasi tersebut di 2011.

Latar belakang Perseroan melakukan pemecahan nominal saham (Stock Split) adalah harga saham BBRI telah mengalami peningkatan dalam 5 (lima) tahun terakhir dengan CAGR sebesar 14,02%, namun volume perdagangan saham menunjukkan tren penurunan seiring dengan semakin tingginya harga saham.

Menurut Corporate Secretary BRI Hari Siaga Amijarso, melalui stock split Perseroan bermaksud meningkatkan basis investor ritel domestik. Keberadaan investor ritel domestik diharapkan mampu memberi keseimbangan (balancing) sekaligus untuk mendukung program ‘menabung saham’ serta memberikan kesempatan pada investor ritel domestik untuk mampu memiliki saham blue chip.

"BRI berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat, salah satunya melalui pasar modal," ujar Hari Siaga dalam keterangan resmi, Selasa (17/10).

Sebelumnya, BRI bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama menyelenggarakan program Desa Nabung Saham yang bertujuan agar semua lapisan masyarakat khususnya masyarakat pedesaan bisa berinvestasi di instrumen saham.

Hari Siaga menerangkan, perseroan melaksanakan pemecahan nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5 dengan pertimbangan bahwa rasio dimaksud merupakan rasio yang paling optimal bagi investor ritel. Harga saham setelah stock split berada pada kisaran Rp3.000 dengan harga nominal menjadi Rp50,-/saham. Dengan fraksi harga Rp10,- Perseroan berharap mampu menarik investor ritel domestik secara lebih luas.

"Dengan harga saham yang terjangkau, Perseroan mengharapkan likuiditas perdagangan akan semakin meningkat. Pelaksanaan pemecahan nominal saham (stock split) juga mencerminkan optimisme Perseroan terhadap pertumbuhan bisnis ke depan," ungkapnya.

Setelah RUPSLB tanggal 18 Oktober 2017 menyetujui pelaksanaan pemecahan nominal saham (stock split), lanjut dia, rencana perdagangan dengan nilai nominal setelah pemecahan akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2017. (OL-6)