Senin, 14 Juli 2008 08:30 WIB
Kampanye Tetap Berlangsung Tanpa PengawasanPenulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI: Pedoman pengawasan belum rampung, padahal kampanye telah berlangsung sejak Sabtu pekan lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru akan merampungkan pedoman pengawasan kampanye pekan depan.
Anggota Bawaslu yang membidang pengawasan kampanye Wirdyaningsih mengatakan keterlambatan pembahasan pedoman pengawasan kampanye itu karena Peraturan Komisi Pemilihan (KPU) tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu (Legislatif) baru selesai.
"Kami baru saja menerima Peraturan KPU tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye, jadi pekan depan baru kami rampungkan pedoman pengawasan kampanye," katanya.
Wirdyaningsih mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pengawasan secara maksmial. Selain belum ada pedoman pengawasan, sambungnya, pengawas pemilu (panwaslu) di daerah juga belum terbentuk. "Saat ini kami lebih konsentrasi membentuk panwaslu di daerah," katanya.
Banyaknya panwaslu yang masih belum terbentuk, Bawaslu kesulitan melakukan pengawasan kampanye. Karena itu, ujarnya, Bawaslu sangat mengharapkan masyarakat dan lembaga pemantau melaporkan pelanggaran kampanye yang dilakukan pelaksana kampanye.
"Mengenai kampanye Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Indramayu yang menggunakan pendopo Kantor Bupati Indramayu sebagai tempat temu kader berkampanye akan kami pelajari. Penggunaan fasilitas negara termasuk gedung untuk keperluan berkampanye dilarang. Kampanye di luar zona yang telah disepakati juga dilarang. Kami akan pelajari dulu kebenarannya di lapangan, kalau ternyata benar ini merupakan pelanggaran administratif yang akan kami lanjutkan ke KPU untuk dijatuhkan sanksi," katanya.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengimbau agar Bawaslu dan masyarakat mengawasi pelaksanaan kampanye. "Masyarakat bisa menjatuhkan sanksi moral dan sanksi politik terhadap parpol pelaksana kampanye yang melakukan pelanggaran. Sanksi moral itu mengucilkan parpol. Sanksi politik masyarakat jangan memilih parpol yang melanggar aturan perundang-undangan," katanya.
Sementara itu, anggota KPU juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye Sri Nuryanti mengatakan Peraturan KPU No 19/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu sudah bisa dilaksanakan. "Apabila Bawaslu menemukan pelanggaran, KPU sudah siap menindaklanjuti laporan tersebut untuk menjatuhkan sanksi," katanya. (KN/OL-2)
|
|
| PARTAI BICARA |
|
PDIP Jateng Tolak Hasil Pilpres 2009 SEMARANG--MI: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa
Tengah menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 di provinsi itu,
karena mereka menemukan beberapa kecurangan di beberapa Partai Demokrat Evaluasi Target Pilpres JAKARTA--MI: Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum
mengatakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat di
Jakarta, Rabu (22/7), bertujuan mengevaluasi pelaksanaan dan target
|
| ANALISIS |
|
Bawaslu Diminta tidak Sekadar Klarifikasi KPU JAKARTA--MI: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk tidak sekadar meminta klarifikasi dari Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan pelanggaran dalam penyel Demokrasi Sehat Butuh Koalisi Penyeimbang JAKARTA--MI: Langkah PDIP dan
Gerindra yang berkomitmen untuk mewujudkan koalisi besar sebagai
penyeimbang pemerintah sebaiknya di ikuti oleh partai lainnya. |
| SERBA SERBI |
|
Saksi Mega-Pro tidak Hadiri Rekapitulasi Suara Jateng SEMARANG-MI: Saksi pasangan calon presiden-calon wakil presiden
Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto tidak hadir dalam rapat pleno
terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara P KPK Belum Minta BPK Audit KPU JAKARTA--MI: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menerima
permintaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk melakukan audit
terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informas |
| RAKYAT BICARA |
|
Oleh : alfon BUDAYA POLITIK SEHAT
Budaya politik yang sehat perlu dikembangkan di masyarakat,artinya kita mengedepankan AKAL FIKIRAN. Bukan aksi-aks... Oleh : Megi Budi Sumarno, SE Kepedulian Partai Terhadap Rakyat
Setiap Partai, baik yang lama dan baru selalu mempunyai misi dan visi adalah untuk Kesejahteraan Rakyat, namun pad... |
|