KOMISI IV DPR RI mendukung Kementerian Pertanian untuk tidak menggunakan data lahan yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sebagai basis penghitungan anggaran 2019.
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menilai tidak ada yang memahami situasi lahan sawah lebih baik dari pada Kementan itu sendiri.
"Kementan yang lebih tahu. Masa kita meragukan data pertanian Kementan. Yang kami takut nanti, kalau pakai data Kementerian ATR, pegawai Kementan sampai tingkat kabupaten tidak mau merealisasikan karena anggaran yang dipakai itu dianggap menyalahi," ujar Edhy dalam rapat kerja bersama Kementan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/1).
Maka dari itu, Komisi IV tidak akan mengubah pagu anggaran Kementan 2019 yang telah disahkan pada 2018 silam yakni sebesar Rp21,8 triliun. Penetapan anggaran itu didasarkan pada data luas lahan lama, sebelum ada pembaruan dari Kementerian ATR yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik.
"Kalau pakai data Kementerian ATR terus mau di-adjust lagi, nanti lama lagi," tutur legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Kalaupun, ternyata nanti data milik Kementan terbukti benar-benar keliru, menurut Edhy, penindakan bisa dilakukan kemudian.
"Kalau nanti mau penyesuaian karena ada penyelewengan, ya biar nanti ditindak setelah itu. Kami yakin data Kementan itu muncul bukan karena kita mau menggelapkan lahan, mau membengkakkan anggaran," ucapnya. (A-2)
Berita terkait : Mentan Minta Kementerian ATR Verifikasi Ulang Luas Baku Sawah